Oleh: Prof. Dr. Amara Wijaya, Pakar Ekonomi Digital Universitas Nusantara
Pandemi COVID-19 memang telah usai, namun dampaknya terhadap lanskap ekonomi—terutama bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)—justru semakin memperjelas urgensi digitalisasi. Di tengah geliat ekonomi pasca-pandemi, digitalisasi UMKM bukan lagi sekadar pilihan atau tren, melainkan sebuah keharusan untuk bertahan dan berkembang. Ini adalah investasi jangka panjang, bukan sekadar gaya hidup.
Banyak yang masih memandang digitalisasi sebagai proses rumit yang hanya cocok untuk bisnis besar. Padahal, dengan berbagai platform e-commerce dan media sosial yang tersedia, UMKM kini memiliki akses yang belum pernah ada sebelumnya untuk menjangkau pasar yang lebih luas, bahkan hingga kancah internasional. Bayangkan, seorang pengrajin batik di pelosok Jawa dapat menjual karyanya ke pembeli di Eropa hanya dengan sentuhan jari.
Namun, tantangannya bukan hanya soal menyediakan platform. Literasi digital para pelaku UMKM masih menjadi pekerjaan rumah besar. Banyak yang belum memahami bagaimana mengoptimalkan toko daring mereka, mengelola pembayaran digital, atau memanfaatkan data pelanggan untuk strategi pemasaran. Di sinilah peran pemerintah, akademisi, dan komunitas menjadi krusial.